Rapat paripurna DPR RI akhirnya menyetujui RUU Pilkada dengan opsi
pilkada dikembalikan pada DPRD setelah diputuskan melalui mekanisme
voting dini hari kemarin.
Terkait dengan hasil
keputusan rapat paripurna ini menuai kritik dari berbagai kalangan,
tidak hanya suara kekecewaan dari berbagai elemen masyarakat yang
belakangan ini ramai terdengar baik dimedia massa maupun penyampaian
dalam bentuk demonstrasi dijalanan melainkan para petinggi daerahpun
ikut menyuarakan kekecewaannya.
Di Kabupaten Sidrap
salahsatunya, beberapa petinggi daerah sidrap turut prihatin dengan
hasil rapat paripurna kemarin yang berakhir dengan sangat dramatis,
dimana pilkada langsung yang merupakan buah manis dari reformasi yang
sudah berjalan selama 10 tahun, akhirnya tumbang ditangan Kualisi Merah
Putih..
Bpk. Saharuddin Laupa SH (Sarlop) Kabag
Kemasyarakatan Setda Sidrap yang ditemui dikediamannya BTN Citra Ayu
saat berbincang-bincang dengan beberapa petinggi organisasi kepemudaan
terkait dengan Rapat paripurna kemarin menuturkan bahwa Rakyat adalah
pihak yang mempunyai kedaulatan tertinggi di republik ini, maka sudah
seharusnya mereka menentukan pemimpinnya sendiri. Pemilihan kepala
daerah secara langsung akan membuat kepala daerah terpilih bertanggung
jawab langusng kepada rakyat dan mempunyai legitimasi yang kuat sebagai
pemimpin dan pelaksana otonomi daerah, sehingga kualitas dari kepala
daerah yang terpilih nantinya betul-betul bekerja dengan maksimal.
Sebagai contoh di Sidrap saat ini yang dipimpin oleh Bpk. H.Rusdi Masse
untuk priode keduanya bisa dipastikan rakyat sangat puas, baik dari
pelayanan kesehatan, pendidikan, perbaikan infrastruktur, pertanian dan
peternakan semua program kerja berjalan dengan maksimal, karena apa?
yaa.. Warga Sidrap tahu dan memahami kualitas pemimpin yang dipilihnya.
Pertegas (sarlop)
Ketua Cyber Malaikat Komputer Sidrap Wandi S.Si menambahkan bahwa
Anggota DPR semestinya fokus membahas perbaikan pilkada langsung untuk
meningkatkan kualitas penyelenggaraanya, bukan justru mengembalikan
pemilihan pada DPRD.
Halsenada juga diutarakan Ketua Pembina Anggota HMI Cab.Sidrap Andi Akbar M. SH berpendapat bahwa Pemilihan kepala daerah secara langsung selama ini
sudah berjalan dengan
baik. Tinggal menata sistem agar proses pemiihan kepala daerah
berlangsung jauh lebih baik dan harus ada pemberian sanksi yang tegas
terhadap partai politik dan calon dalam proses pencalonan, jika terdapat
praktik politik uang dan jual beli dukungan. Pertegas Andi (2709)
Untuk Bupati Sidrap sendiri, belum ada komentar terkait dengan penghapusan Pilkada Langsung.
Sumber : Blog Tenaga Sosial Sidrap
Sebelumnya
« Prev Post
« Prev Post
Berikutnya
Next Post »
Next Post »
Langganan:
Posting Komentar (Atom)